Saya hanyalah seorang fakir ilmu dan miskin jiwa, ingin bebas menarik hal-hal yang sulit terpecahkan bahkan mustahil sekalipun,ingin bebas mengungkap keberadaan yang ada,ingin bebas menelusuri fikiran dan jiwa tanpa batasan waktu,ingin bebas bergerak dalam aliran kemewaktuan yang terhantar bebas keseluruh titik di dunia,ingin bebas menentukan sendiri apa yang saya butuhkan dan saya percayai, belajar dan berbagi semua kemurnian pengetahuan, demi kenyataan bahwa kita sama tuk berbagi.
Monday, April 28, 2008
Burhanuddin Abdullah
Mantan Gubernur Bank Indonesia :Burhanudin ditetapkan sebagai tersangka kasus aliran dana BI kepada sejumlah anggota DPR periode 1999-2004 yang merugikan negara sekitar Rp 100 miliar. Sebelumnya, KPK juga telah menetapkan sekaligus menahan dua tersangka lainnya dalam kasus ini. Yaitu, Kepala Biro Komunikasi BI Rusli Simanjuntak dan mantan Deputi Direktur Hukum Oey Hoey Tiong.Jakarta(10/04/2008). @Photo by Fachry Latief.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment